Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

    Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
    Ketua pengadilan negeri bangil lantik ketua dprd kabupaten pasuruan

    PASURUAN, Gelar Pelantikan Ketua DPRD dan pengambilan sumpah jabatan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pasuruan, hari ini kamis 3 oktober 2024 siang hari jam 13:15 wib dipimpin oleh, Ketua Pengadilan Negeri Bangil

    Samsul hidayat (Fraksi PKB) mengemban amanahnya sebagai, Ketua DPRD Kabupaten pasuruan, menggantikan sudiono fauzan. Adinda Denisa (Fraksi Gerindra) emban amanah sebagai Wakil Ketua I. Rias Yudika Drastika (Fraksi Golkar) emban amanahnya sebagai Wakil Ketua II. Yang terakhir adalah Muhammad Zaini (Fraksi PDI Perjuangan) emban amanah sebagai Wakil Ketua III.

    Setelah resmi menjadi ketua dprd kabupaten pasuruan, Samsul menyampaikan secara singkat, "Kami sangat terbuka atas kritik, saran masukan, do'a restu agar mampu melaksanakan amanah atau tanggung jawab. dan ingatkan apabila ada kekeliruan, agar dapat tegak lurus untuk menjaga komitmen pada rakyat kabupaten pasuruan."

    Ucapan selamat dari Pj. Bupati pasuruan kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia juga meminta DPRD untuk bersinergi dengan Media (jurnalis) untuk mendukung pembangunan kabupaten pasuruan dalam masa jabatan hanya lima bulan.

    pelantikan ketua dprd kabupaten pasuruan jawa timur pelantikan ketua dprd kabupaten pasuruan jawa timur
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pasuruan Beri Kejutan HUT ke-79...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Tags